1 Februari 2017 15:19

Kepada Yth.

Para Penyedia Jasa Konsultansi
dimanapun berada.

Sehubungan tidak adanya peserta yang berminat memasukan penawaran untuk melaksanakan pekerjaan Penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Kantor Gubernur Jl. El Tari No. 52 Kupang, maka bersama ini Pokja menyampikan hal-hal berikut :
1.) Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pengadaan, BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) pasal 24, maka Pokja telah bersepakat untuk memperpanjang batas akhir pemasukan penawaran selama 1 (satu) hari kerja dengan jadwal seperti tercantum pada aplikasi SPSE;
2.) Penyedia jasa konsultansi/peserta yang berminat untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, dapat segera menindaklanjuti perubahan ini sebagaimana mestinya;
3.) Apabila sampai dengan batas akhir Upload Dokumen Penawaran (besok sesuai jadwal pada aplikasi SPSE), tidak ada penyedia jasa/peserta yang berminat memasukan penawaran, maka lelang/seleksi dinyatakan gagal dan akan diputuskan kemudian.

Demikian informasi ini kami sampaikan untuk diketahui.  Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Kupang, 1 Februari 2017

Pokja Biro Pengadaan Barang & Jasa Provinsi NTT