30 November 2017 09:44

Berkenaan dengan pemindahan ruangan server dan instalasilupgrade Server LPSE Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk optimalisasi server sesuai standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), maka disampaikan kepada seluruh Penguna Layanan LPSE provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai berikut :

1. Pemindahan server ke ruangan yang baru dan upgrade server dilaksanakan terhitung mulai tansqal I Desember 2017 s/d J Desember 2017. pada tanggal sebagaimana tersebut akan dilakukan pemadaman total dan/atau pemadaman sementara disesuaikan kebutuhan teknis instalasi;

2. Proses sebagaimana tersebut point (1) tersebut diatas, berdampak pada terganggunya proses pengadaan barangljasa (PBJ) dan terganggunya layanan internet bagi pengguna LPSE Provinsi Nusa Tenggara Timur;

3. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat terganggunya pelayanan dimaksud point (2) maka diminta perhatian dan kerjasama sebagaiberikut:

      3.1 Kelompok Kerja (POKJA) Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa SETDA Provinsi NTT melakukan penyesuaian pada tahap jadwal                    lelang dan tahapan lainnyandisesuaikan tanggal tersebut diatas.

       3.2 Bagi Penyedia untuk sementara belum dapat melal<ukan proses registrasi dan verifikasiserla pelayanan lainnya sampa! batas waktu tersebut diatas.

4. lnformasi selanjutnya mengenai kondisi jaringan intemet dan pelayanan LPSE Provinsi Nusa Tenggara Timur akan disampaikan kemudian.

Demikian untuk maklum, atas perhatian dan atas kerjasama disampaikan

terima kasih.

Lampiran: