8 Juli 2019 13:52

Berdasarkan surat PPK nomor : KTKT.595/05/BT/VII/2019 tanggal 1 Juli 2019 tentang Pembatalan Kegiatan Inventarisasi Kepemilikan Lahan (IPL), maka Proses seleksi ulang Paket Pekerjaan Inventarisasi Kepemilikan Lahan (IPL) di Lokasi Watangpao, Narasausina, Libu dan Adabang Kabupaten Flores Timur dinyatakan batal.

Lampiran: