26 Mei 2020 13:37

Sesuai surat Kuas a P e ngguna Anggar an S at ke r 249158 - TP-03 Dinas Pertanian danKetahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor :521.1/TPH/4372.A/V/2020 Tanggal 19 Mei 2020 Perihal Permohonan Pembatalan Paket Non Tender, yang ditujukan kepada Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka pokja pemilihan paket-paket tersebut diatas membatalkan paket-paket tersebut untuk kemudian PPK Dinas terkait membuat paket baru sesuai anggaran yang telah direvisi.

Lampiran: