8 Desember 2020 13:37

sehubungan dengan jangka waktu pelaksanaan paket pekerjaan Penyusunan Dokumen UKL/UPL Ruas Jalan Provinsi Usulan Pinjaman SMI yang tidak mungkin terpenuhi lagi dan dengan merujuk kepada surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : PUPR.SKT.05.01/602/407/XII/2020 tanggal 04 Desember 2020  perihal : Pemberitahuan Tentang Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konsultansi (terlampir), maka pokja pemilihan dengan ini mengumumkan pembatalan proses proses tender paket tersebut diatas.


atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih

TTD

Pokja Pemilihan
Lampiran: