8 Desember 2020 13:37
sehubungan dengan jangka waktu pelaksanaan paket pekerjaan Penyusunan Dokumen UKL/UPL Ruas Jalan Provinsi Usulan Pinjaman SMI yang tidak mungkin terpenuhi lagi dan dengan merujuk kepada surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : PUPR.SKT.05.01/602/407/XII/2020 tanggal 04 Desember 2020 perihal : Pemberitahuan Tentang Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konsultansi (terlampir), maka pokja pemilihan dengan ini mengumumkan pembatalan proses proses tender paket tersebut diatas.
atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih
TTD
Pokja Pemilihan