17 April 2023 15:49

ISI PENGUMUMAN

Dalam rangka memastikan keamanan jaringan dan keamanan pada Sistem Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (SPSE) Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Dihimbau kepada seluruh pengguna SPSE Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu antara lain : POKJA Pemilihan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), Penyedia Barang/Jasa) dan internal LPSE Provinsi NTT, untuk SEGERA melakukan pergantian/pembaharuan hak akses (Password) secara berkala;

2. Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Nusa Tenggara Timur akan mengimplementasikan Fitur Keamanan Time-based One-time Password (TOTP) kepada seluruh pengguna SPSE Provinsi Nusa Tenggara Timur secara bertahap;

3. Tujuan umum implementasi fitur keamanan TOTP adalah meningkatkan standar keamanan jaringan dan SPSE Provinsi Nusa Tenggara Timur;

4. Tahapan waktu implementasi TOTP sebagai berikut:

    4.1 Bulan April – Mei 2023 kepada :

           POKJA Pemilihan – Biro PBJ SETDA Provinsi NTT; 

           LPSE Provinsi Nusa Tenggara Timur;

    4.2 Bulan Mei – Juni 2023 : PPK dan Pejabat Pengadaan;

    4.3 Bulan Oktober 2023 : Penyedia Barang/Jasa, Badan Usaha dan Perseorangan.

5. Implementasi TOTP akan dilaksanakan secara bertahap didahului kegiatan sosialisasi dan pendampingan bimbingan teknis pengunaan fitur keamanan TOTP kepada pengguna SPSE Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Demikian untuk maklum atas perhatian serta kerjasamanya di sampaikan terima kasih.

Lampiran: