2 Mei 2020 10:49

Pedoman Penghentian Proses PBJ terdampak Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT dapat dilihat pada Surat Edaran Gubernur No. PBJ. 505/III/36/IV/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Pedoman Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Terdampak Keadaan Darurat (Non Penanganan Covid 19) sebagaimana terlampir.

Lampiran: